Tujuh Tahanan Kabur Dari Sel Pengadilan Negeri Cianjur! Berikut Daftar Namanya
CIANJUR – Lagi-lagi masyarakat Cianjur kembali dikejutkan dengan aksi Ketujuh tahanan yang kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Salah satu kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat merilis nama foto ketujuh tahanan yang kabur dari pengadilan negeri Cianjur pada Senin (25/3)
Ada pun perilisan dari ketujuh daftar nama tahanan yang kabur diantaranya adalah
1. Raihan Triyadni atau Ogut
2. Akbar Maulana
3. Riko Permana
4. Yeri Abdul alias Jeri
5. Ujan Irfan alias Boncel
6. Asep Gunawan alias Haji
dan Rifki Mahesa alias Iki.
Menurut Saksi dari penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Srichyawijaya dilansir dari detik jabat “Ketujuh tahanan itu terangkum kasus pencurian dengan pemberatan”
Baca Juga:
5 Rekomendasi Tempat Mie Di Cianjur Paling Murah! Bukber Yuk
Saat ini tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Polers Cianjur serta Pengadilan Negeri Cianjur tengah melakukan pencarian terhadap ketujuh tahanan tersebut.
Nur Sricahyawijaya juga menhimbau “Jika masyarakat ada yang menemukan, segera untuk melapor ke Kejaksaan Negeri atau Polres dan Polsek setempat”
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga mengakui bahwa tujuh tahanan yang kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada Senin (25/3/2024).
Ketujuh dari tahanan kasus tindak pidana tersebut kabur dengan menjebol ventilasi kamar mandi dirumah tahanan PN Cianjur.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.
Baca Juga:
Padahal sejak dibawa dari rumah tahanan itu dikawal ketat oleh para petugas kepolisian dan kejaksaan termasuk pada saat menjalani sidang hanya saja mereka berhasil mebobol sel ketika berada ditahanan Pengadilan Sidang.
Para petugas juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencarian para tahanan yang kabur.