Pungli di Pantai Cemara Berakhir, Pemkab Cianjur Tegas Bertindak
Pungutan liar (pungli) yang sempat meresahkan wisatawan di Pantai Cemara, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kini telah dihapuskan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah preventif guna mencegah kembalinya praktik ilegal tersebut yang dapat mengurangi minat wisatawan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli di akses masuk Pantai Cemara.
“Tim Saber Pungli telah menindak para pelaku. Saat ini, Pantai Cemara bebas dari pungli,” ujarnya pada Kamis (9/5/2024).
Pemkab Cianjur berencana untuk terus berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli dalam memberantas berbagai modus pungli.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas pungli, terutama di tempat wisata, karena hal ini berdampak negatif pada jumlah kunjungan. Wisatawan enggan datang jika banyak pungli, oleh karena itu, kami harus tegas menindak,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkab akan menerapkan beberapa inovasi, terutama dalam pengelolaan parkir di destinasi wisata yang mereka kelola.
“Kami akan memberlakukan sistem parkir langganan dan modernisasi parkir. Dengan begitu, tidak ada lagi parkir manual yang rawan pungli,” tambah Herman.
Untuk destinasi wisata yang dikelola oleh kelompok pariwisata, Pemkab akan mengadakan pembinaan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
“Kami akan memastikan tidak ada pungli di destinasi wisata yang dikelola masyarakat,” ujarnya.
Jajang Sugiharto (50), seorang wisatawan, mengapresiasi langkah Pemkab yang berhasil menghilangkan pungli di Pantai Cemara.
“Alhamdulillah, saat berkunjung ke sana tidak ada lagi pungli. Semoga kondisi ini terus berlanjut karena kami merasa lebih nyaman,” katanya.
Sebelumnya, praktik pungli di Pantai Cemara sempat dikeluhkan wisatawan melalui media sosial TikTok.
Akun @dahliaagustinyy mengungkapkan kekecewaannya terhadap dua kali pembayaran tiket masuk, yakni Rp 5.000 di akses masuk pertama dan tiket tambahan di kawasan pantai, yang diklaim oleh oknum untuk perbaikan jalan.
Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan biaya sewa fasilitas seperti gazebo seharga Rp 25.000 untuk tiga jam, sewa ATV Rp 150.000 per jam, dan sewa tikar Rp 20.000, yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang reyot dan tidak layak.
Selain itu, kondisi pantai yang kotor juga menjadi sorotan, meskipun ada retribusi yang seharusnya digunakan untuk perawatan.
Dengan berbagai langkah tegas dan inovasi yang diterapkan oleh Pemkab Cianjur, diharapkan Pantai Cemara bisa kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan bebas dari pungli, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan.