Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Kecewa dengan Kenaikan UMK Cianjur 2024, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

1

Kekecewaan melanda para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kabupaten menyusul kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 yang hanya Rp21 ribu.

Rencana aksi besar-besaran pun sudah digulirkan sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dinilai tidak adil tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten mengusulkan kenaikan UMK sebesar 14 persen dari Rp2.893.229 menjadi Rp3.298.000. Namun, keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan menetapkan kenaikan hanya sekitar 5 persen, menjadikan nominal UMK tahun 2024 sebesar Rp2.915.102.

Asep Malik, Ketua FSPMI Kabupaten , menyatakan rasa kecewa yang mendalam terhadap hasil tersebut. “Tentu ini parah sekali, tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Asep pada Jumat (01/12). Kekecewaan ini, khususnya ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap mempertahankan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dalam penentuan UMK.

Ancaman aksi besar-besaran pun dilontarkan oleh FSPMI. “Buruh akan mengadakan aksi lagi di dan Jawa Barat, saat ini kami masih menunggu instruksi,” kata Asep Malik. Buruh berencana menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dinilai merugikan ini.

Di sisi lain, Bupati , Herman Suherman, menjelaskan bahwa usulan kenaikan UMK dari Pemerintah Kabupaten Cianjur didasarkan pada kajian keadaan wilayah tersebut dibandingkan dengan daerah tetangga. “Karena asumsinya kita masih berada di level rendah dari tetangga-tetangga kita,” ujar Herman.

Meskipun Pemkab Cianjur memberikan usulan, yang menentukan akhirnya adalah Gubernur. Herman menegaskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK sebesar 14 persen diajukan dalam rangka meningkatkan daya beli dan memberikan kemudahan bagi buruh Cianjur dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

“Pemkab Cianjur pun hanya sebatas memberikan usulan dan yang menentukan adalah Gubernur. Mohon maaf di Cianjur ini IPM kita rendah, dalam rangka meningkatkan daya beli dan dalam rangka buruh itu bisa menyekolahkan anaknya sehingga saya rekomendasikan ke Gubernur itu sudah ada hitungan yang matang,” ungkapnya.

Sementara buruh bersiap-siap untuk melancarkan aksi protes, sisa waktu akan menunjukkan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merespons tuntutan mereka atau mempertahankan keputusan yang telah diambil.

1 Comment
  1. […] Solehudin dari Apindo menyatakan harapannya bahwa penyesuaian ini dapat menjadi angin segar bagi buruh, menghindari potensi aksi mogok kerja yang dapat menghambat operasional […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.