Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

DPKHP Cianjur Bentuk Tim Kesehatan untuk Memastikan Hewan Kurban Sehat

0

Dinas Peternakan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten , Jawa Barat, telah mengambil langkah serius dalam memastikan hewan kurban yang akan dijual pada perayaan Idul Adha 1445 Hijriah / 2024.

Dalam upaya ini, mereka telah membentuk tim yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Kurban berada dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Kepala DPKHP , Aris Haryanto, mengungkapkan bahwa tim kesehatan tersebut akan aktif melakukan pemeriksaan mulai dari tanggal 4 hingga 19 Juni 2024.

Mereka akan menjangkau peternakan dan pedagang hewan kurban di berbagai wilayah dalam rangka menjalankan tugas mereka.

“Dalam upaya ini, tim kesehatan hewan dibentuk dan langsung dipimpin oleh Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di wilayah utara, tengah, dan selatan ,” jelas Aris.

Tim ini akan secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengecekan di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban dan juga di peternakan-peternakan di wilayahnya.

Mereka akan memeriksa kesehatan hewan-hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang akan dipotong saat Hari Raya Kurban.

Aris juga mengingatkan para peternak dan pedagang hewan untuk melakukan koordinasi dengan tim atau petugas dari Dinas Peternakan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang mereka jual atau pelihara telah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi.

“Petugas dan tim kesehatan akan menyediakan surat keterangan kesehatan bagi peternak dan pedagang setelah hewan-hewan yang mereka pelihara telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk dikonsumsi,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berniat membeli hewan kurban, Aris menyarankan agar lebih berhati-hati dan waspada. Mereka harus memastikan bahwa hewan-hewan yang dibeli tidak terkena penyakit seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau penyakit lainnya.

“Akan lebih baik jika masyarakat memastikan terlebih dahulu bahwa hewan kurban yang akan dibeli berada dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit, serta memastikan bahwa penjual telah memiliki surat keterangan dari Dinas Peternakan,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.