Cianjur Selatan Resmi Jadi CDOB, Tanah dan Air dari 11 Desa Disatukan
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meresmikan Cianjur Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Peresmian ditandai dengan prosesi penyatuan tanah dan air dari 11 desa di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur selatan.
Prosesi penyatuan tanah dan air tersebut dilakukan di Titik 0 Cianjur Selatan yang berada di Kampung Puncak Pakis, RT01/RW02, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dua elemen dasar kehidupan itu diambil yang terbaik dari masing-masing desa.
“Air dan tanah diambil dari masing-masing desa, airnya ini yang punya sejarah tidak pernah kering saat musim kemarau. Bahkan nanti ada tugu air dan tanah,” kata Herman.
Pada prosesi itu, Herman menambahkan, sengaja akan melibatkan Kepala Desa dan Ketua BPD masing-masing desa.
“Nanti prosesinya untuk tanah disimpan oleh Ketua BPD, untuk air oleh Kepala Desa (Kades),” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tatar Santri itu pun berseloroh, Titik Nol Cianjur Selatan mirip dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
“Titik Nol Cianjur Selatan yang berada di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang miniaturnya IKN,” paparnya.
Menurut Herman, peresmian Titik Nol Cianjur Selatan itu adalah dalam rangka menyemangati dan bersyukur bahwa Cianjur sudah selesai secara administrasi baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Sesuai dengan janji Allah, kalau kita bersyukur rejekimu akan ku tambah, kegiatan ini sampai ke pemerintah pusat berarti tandanya serius untuk dimekarkan dengan potensi luas wilayahnya ke dua di Jawa Barat, jumlah penduduk sudah 2,6 juta sehingga diharapkan moratoriumnya di cabut,” tandasnya.
Dengan diresmikannya Cianjur Selatan sebagai CDOB, Herman berharap proses pemekaran wilayah tersebut dapat segera terlaksana.
“Dengan diresmikannya Cianjur Selatan sebagai CDOB, saya berharap proses pemekaran wilayah ini dapat segera terlaksana. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar moratorium pemekaran wilayah dapat segera dicabut,” kata Herman.
Berikut adalah daftar 11 desa di Kecamatan Sindangbarang yang menyumbangkan tanah dan air untuk prosesi penyatuan tanah dan air di Titik 0 Cianjur Selatan:
- Desa Girimukti
- Desa Hegarsari
- Desa Jatisari
- Desa Jayagiri
- Desa Kertamukti
- Desa Kertasari
- Desa Mekarlaksana
- Desa Muaracikadu
- Desa Saganten
- Desa Sirnagalih
- Desa Talagasari