Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Buruh Kecewa, Apindo Cianjur Akan Bahas Penyesuaian Upah Pekerja

0

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten berencana membahas penyesuaian upah bagi buruh atau pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekecewaan buruh setelah penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024.

Pada Kamis (30/11/2023), Penjabat Gubernur menetapkan UMK 2024 Kabupaten sebesar Rp 2.915.102.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten , Gangan Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan sebesar 3,11 persen dari UMK 2023, yang pada tahun sebelumnya bernilai Rp 2.893.229,10. Usulan ini diajukan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten .

Meski Apindo mencapai kesepakatan kenaikan sebesar 3,11 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan kenaikan sekitar 14 persen.

“Kami sudah sepakat menaikkan sebesar 3,11 persen, sedangkan pemkab lebih tinggi sesuai dengan keinginan buruh. Keputusan dari Pemprov Jabar hanya 2,1 persen atau Rp 21.800,00, sehingga UMK pada tahun 2024 menjadi Rp 2.915.102,00,” kata Gangan.

Kenaikan UMK tersebut dinilai rendah oleh beberapa pihak, termasuk buruh dan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten .

Hendra Malik, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur, menyatakan kekecewaannya terhadap besaran UMK 2024 yang telah ditetapkan.

“Sudah pasti kecewa. Kenaikan yang hanya Rp 21.800 cukup untuk beli apa? Keputusan ini tidak berpihak pada buruh yang ingin memiliki penghasilan yang layak seperti buruh di kota/kabupaten lain di Jabar,” ujar Hendra Malik.

Menyikapi kekecewaan tersebut, Apindo Cianjur berkomitmen untuk segera berkomunikasi dengan perwakilan buruh guna membahas penyesuaian upah khusus untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari setahun.

Gangan Solehudin dari Apindo menyatakan harapannya bahwa penyesuaian ini dapat menjadi angin segar bagi buruh, menghindari potensi aksi mogok kerja yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Hendra Malik dari Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur menyambut baik rencana Apindo untuk membahas penyesuaian upah.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah untuk mencapai kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh, tanpa harus terikat pada keputusan kenaikan UMK 2024 yang dinilai tidak memadai.

Leave A Reply

Your email address will not be published.