35 Orang Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat kejadian mengejutkan di mana 35 orang warga tertangkap tangan saat buang sampah sembarangan dan tidak di waktu yang semestinya.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan serius di masyarakat setempat, yang telah mengakibatkan langkah tegas dari pihak berwenang.
Menurut Kepala DLH Cianjur, Komarudin, meskipun aturan terkait waktu pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda), masih terjadi pelanggaran yang merugikan lingkungan.
“Dalam upaya penanganan masalah ini, kami menerjunkan 75 personel untuk memonitor dan mengawasi 23 titik lokasi penyimpanan sampah sementara di wilayah perkotaan Cianjur. Namun, kami masih menemukan banyak warga yang melanggar aturan dengan buang sampah sembarangan,” ungkap Komarudin.
Sebagai respons, petugas yang disebar telah melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Mereka diberikan peringatan agar tidak membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Petugas akan bertugas mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.
“Bagi warga yang melanggar aturan dengan membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan, akan diberikan peringatan dan diminta membawa kembali sampah ke rumahnya untuk dibuang pada pukul 19.00 WIB,” jelas Komarudin.
Komarudin juga menegaskan bahwa bagi warga yang melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali, akan dilakukan penindakan lebih lanjut.
Mereka akan dicatat oleh petugas dan dilaporkan ke aparat pemerintahan setempat untuk dikenai sanksi sosial dan denda sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
“Pihak DLH Cianjur masih terus melakukan monitoring dan evaluasi serta edukasi masyarakat selama sebulan. Mulai bulan Mei, akan diberlakukan sanksi lebih tegas untuk wilayah kota Cianjur sebagai langkah preventif agar masalah ini tidak terus berlanjut,” tambahnya.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesejahteraan bersama.