Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Saat Ada Demo RUU Pilkada, Dibandung Gibran Tinjau Pasar Baru

0

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Wakil Presiden Republik terpilih, Gibran Rakabuming Raka, bersama Menteri Perdagangan RI yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan resmi ke wilayah Bandung, .

Kunjungan ini mencakup dua lokasi penting Lembang di Kabupaten Bandung Barat dan Pasar Baru di Kota Bandung. Kegiatan ini dilakukan di tengah gelombang kontroversi yang melanda terkait rencana revisi Undang-Undang Pilkada, yang kini menjadi sorotan publik.

Gibran Rakabuming Raka, yang tiba di Pasar Baru sekitar pukul 11.30 WIB, didampingi oleh istrinya, Selvi Ananda. Di pasar yang dikenal ramai ini, Gibran tampak aktif menyapa pengunjung dan melakukan peninjauan. Meskipun dia dikerumuni oleh wartawan dan jurnalis, Gibran memilih untuk tidak mengomentari isu revisi UU Pilkada yang saat ini menjadi bahan perbincangan hangat. Ia hanya memberikan senyum dan melanjutkan perjalanannya tanpa memberikan tanggapan terkait pertanyaan media mengenai polemik tersebut. Setelah kunjungan singkat, Gibran segera kembali ke mobilnya tanpa berbicara lebih lanjut tentang isu yang sedang berkembang.

Baca Juga:

 Atalia Praratya Mundur Dari Pencalonan Pilwalkot Bandung

Demikian pula, suasana serupa terjadi di Lembang. Baik Gibran maupun Zulkifli Hasan memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai revisi UU Pilkada dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika wartawan meminta pendapat mereka, Zulkifli Hasan hanya melambaikan tangan sambil tersenyum, dan di dalam mobil, ia tetap tidak memberikan komentar tambahan mengenai kontroversi ini. Tindakan ini menunjukkan sikap hati-hati dari kedua pejabat tinggi tersebut dalam menanggapi isu sensitif yang sedang berkembang di masyarakat.

Kunjungan Gibran dan Zulhas ke Bandung bertepatan dengan gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai kota di , termasuk di Bandung. Di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ratusan mahasiswa dan masyarakat berkumpul untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada. Demonstrasi ini dipusatkan di sekitar Gedung Sate dan DPRD , dua lokasi yang menjadi simbol penting dalam pemerintahan daerah.

Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai dengan pembakaran spanduk-spanduk oleh kelompok mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap mereka mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi. Unjuk rasa ini merupakan manifestasi dari keresahan dan kemarahan masyarakat terhadap proses revisi yang dinilai tidak konsisten dengan putusan MK.

Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat mengungkapkan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi RUU Pilkada yang dianggap mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi. “Aksi ini adalah bentuk protes kami terhadap revisi RUU Pilkada yang mengabaikan keputusan MK. Kami merasa penting untuk menuntut DPR agar mematuhi putusan MK dan mendengarkan suara rakyat,” kata peserta aksi tersebut.

Polemik mengenai revisi UU Pilkada menggambarkan ketegangan antara keputusan hukum dan kebijakan legislatif yang sedang berlangsung. Revisi ini menjadi kontroversial karena dianggap tidak sepenuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, yang mempengaruhi legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses legislasi.

Baca Juga: 

Gibran dan Kaesang Murka Saat Ibu Iriana Dihina

Sementara Gibran Rakabuming Raka dan Zulkifli Hasan memilih untuk menghindari komentar publik mengenai isu ini, tindakan mereka berada di tengah-tengah kontroversi yang mempengaruhi banyak pihak di . Kunjungan mereka ke Bandung menunjukkan bahwa meskipun mereka berusaha untuk menjaga jarak dari kontroversi, situasi politik dan sosial saat ini tetap menjadi perhatian utama masyarakat.

Dengan latar belakang kontroversi yang terus berkembang ini, langkah-langkah yang diambil oleh para pejabat dan respons dari masyarakat akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan dan legitimasi proses legislasi di masa mendatang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.