Sambut PILKADA 2024: PDM Kota Sukabumi Rencanakan Uji Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi
CIANJUR – Sukabumi, 28 Juli 2024 – Telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Majelis Hukum dan HAM(MHH), Majelis Lingkungan Hidup(MLH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik(LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi pada Pukul.14.00-16.00 WIB, di Kantor Sekretariat PD Muhammadiyah Kota Sukabumi.
Turut dihadiri PDM Kota Sukabumi oleh Yana Fajar FY Basori(Sekretaris); Andri Sumarna(Wakil Ketua/Korbid MHH,MLH & LHKP); dan Amalia Nur Milla(Wakil Ketua) serta MHH oleh Rozak Daud(Ketua); LHKP oleh Abubakar A. Hasan(Ketua); dan Agung Maulana(Sekretaris); serta MLH oleh M. Rival Kustyawahyudi(Anggota); Dede Rizal(Anggota) dan Arif Supendi(Anggota).
Rapat koordinasi dipimpin langsung bapak Andri Sumarna,M.Si selaku koordinator bidang 3 Unsur Pembantu Pimpinan diatas. Diawali dengan pengarahan tentang tugas dan fungsi setiap UPP, pembahasan program setiap UPP, hingga mengemuka untuk adanya pelaksanaan program bersama.
BACA JUGA:
Pendaftaran Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Cianjur 2024 Dimulai
Diungkapkan oleh Andri Sumarna,M.Si bahwa periode saat ini dapat dikatakan periode “assabiqunal awwalun” untuk itu perlu langkah-langkah yang terukur dan tersistematis untuk keberlangsungan kedepan. Singkatnya.. Adapun sebagai program awal yang akan kita laksanakan secara bersama-sama adalah kaitan dengan Pilkada Kota Sukabumi yang kian semakin dekat pelaksanaannya.
PILKADA sebagai ajang kontestasi politik memilih pemimpin baru Kota Sukabumi tentunya harus berlangsung dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Muhammadiyah sebagai ekponen organisasi masyarakat harus memberikan kontribusi bagi Kota Sukabumi. Adapun ikhtiar dalam mengawal proses pilkada ini bisa kita lakukan dengan membedah visi dan misi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.
Pada akhirnya peserta rapat bersepakat menjadikan ajang tersebut sebagai sarana edukasi, pendidikan, dan ajang adu gagasan antar paslon. Adapun isu strategis yang diwacanakan dalam uji publik tersebut diantaranya tentang isu pendidikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, dan pekerjaan. Isu-isu tersebut dipilih karena dalam konteks perencanaan pembangunan Kota Sukabumi isu tersebut perlu kiranya dibahas dan dikaji secara komprehensif sebagai bahan pemerintah daerah Kota Sukabumi dalam menyelesaikan permasalahan dalam hal-hal tersebut.
BACA JUGA:
Pemohon Usia Muda Dominasi Perekaman e-KTP di Cianjur Jelang Pilkada
Senada dengan hal tersebut sebagai penutup Dr. Yana Fajar FY Basori,S.Ag.,M.Si kemudian mengungkapkan bahwa gerakan yang akan dilakukan oleh Majelis Hukum dan HAM, Majelis Lingkungan Hidup, serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik ini merupakan salah satu bagian dari gerakan tajrid dan tajdid yang memang harus dilakukan oleh Muhammadiyah, karna tidak hanya soal kontestasi politiknya saja melainkan didalamnya ada edukasi dan pendidikan warga. 3 (tiga) matra yaitu hukum, ham dan lingkungan merupakan bagian-bagian yang tidak akan terpisahkan dari konten politik dan demokrasi. Maka, pilkada Kota Sukabumi merupakan momentum strategis untuk menguji sejauh mana gagasan para kandidat, yang kemudian tidak hanya pada prosesnya saja kita mengawal melainkan pasca proses ini selesai hingga ditetapkannya calon terpilih, dan berjalannya periode kepemimpinan kita dapat terus menjadi mitra kritis (memberikan saran dan masukan) yang membangun untuk Kota Sukabumi.
Terakhir sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut akan dilakukan pertemuan kembali untuk mengkaji beberapa materi, pembiayaan, dan pembentukan kepanitiaan dengan melibatkan Ortom. Yang insyaAllah akan dilaksanakan pada Ahad, 4 Agustus 2024 mendatang.