Status Darurat Sampah 14 Hari Ditetapkan Pemkab Cianjur
BACA JUGA
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur (PEMKAB Cianjur) resmi menetapkan status darurat sampah selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kritis tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Pasirsembung yang telah melampaui kapasitas, serta peralihan fungsi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sementara menunggu TPSA baru.
[…] Status Darurat Sampah 14 Hari Ditetapkan Pemkab Cianjur […]
[…] Status Darurat Sampah 14 Hari Ditetapkan Pemkab Cianjur […]