Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

PKU Angkatan III MUI Kabupaten Cianjur Tahun 2024 Segera Dilaksanakan, Simak Syaratnya

0

Dalam upaya menjaga keberlangsungan dan kualitas kader ulama di Kabupaten , Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-III pada tahun 2024.

Direktur Pendidikan Kader Ulama MUI , Dr. H. Rudi Ahmad Suryadi, M Ag, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader terbaik dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai agama di masyarakat.

Berikut ini adalah gambaran lengkap mengenai program PKU Angkatan III MUI Kabupaten serta persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan hak serta kewajiban pesertanya.

Persyaratan Peserta PKU Angkatan III MUI Kabupaten :

  1. Kriteria Umum:
    • Warga Kabupaten .
    • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 35 tahun.
    • Dapat membaca Al-Quran dengan fasih.
    • Berpendidikan minimal MA/SMA/Sederajat (diutamakan S1 Studi Keislaman).
    • Pernah mondok minimal 3 tahun.
    • Memiliki pengalaman belajar fikih, tauhid, akhlak, tasawuf, hadis, tafsir, dan cabang ilmu lainnya dalam literatur berbahasa Arab.
    • Memiliki komitmen yang tinggi terhadap perjuangan dalam menjaga agama.
    • Memahami kaidah-kaidah dasar Bahasa Arab (Nahwu dan Sharaf).
    • Diutamakan dapat membaca dan memahami kitab kuning/literatur berbahasa Arab setidaknya kitab Fathul Qarib atau yang sederajat.
    • Diutamakan kader pemimpin MUI/pondok pesantren/majelis ta’lim/DKM.
    • Memiliki keberanian mengemukakan gagasan/pendapat di muka umum.
    • Bisa mengoperasikan komputer minimal word dan excel.
    • Diutamakan memiliki pengalaman organisasi.
    • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan tahapan PKU Angkatan III dari awal hingga akhir.
    • Bersedia mengabdi kepada kepentingan agama, negara, dan masyarakat.
    • Jika merupakan utusan organisasi, direkomendasikan oleh pimpinan organisasi pengutus.
    • Memiliki wawasan kebangsaan dan kedaerahan ().
  2. Persyaratan Pendaftaran Peserta:
    • Mengisi formulir pendaftaran sesuai format dari panitia.
    • Melampirkan pas foto berwarna 3×4 dua lembar.
    • Fotokopi KTP sebanyak 1 buah.
    • Fotokopi ijazah terakhir sebanyak 1 buah.
    • Surat rekomendasi dari Ketua MUI yang diketahui oleh Camat.
    • Menulis esai pendek (maksimal 2 halaman, A4, spasi 1,5, Times New Roman, font 12) tentang deskripsi pribadi dan motivasi mengikuti PKU Angkatan III.
    • Keterangan sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas).
    • Semua dokumen dikumpulkan dalam map warna hijau.

Mekanisme Pendaftaran dan Pelulusan Peserta:

  • Pendaftaran dilakukan secara langsung di Sekretariat MUI Kabupaten setiap hari kerja sampai kuota terpenuhi.
  • Tes lisan dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 17 April 2024, dan tanggal 19 April 2024 jika peserta lulus belum memenuhi kuota.
  • Rapat penetapan kelulusan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2024.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan diundang langsung untuk mengikuti kegiatan PKU Angkatan III.

Kewajiban dan Hak Peserta:

  1. Kewajiban Peserta:
    • Mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran sesuai program dan jadwal yang telah ditetapkan.
    • Melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang diberikan oleh narasumber pengampu mata kajian PKU Angkatan III.
    • Menaati tata tertib, etika, dan menjunjung tinggi akhlak pencari ilmu.
    • Berpakaian rapi dan sopan.
  2. Hak Peserta:
    • Layanan pembelajaran dari dosen pengampu, baik dalam bentuk tatap muka ataupun daring.
    • Layanan administrasi dari panitia sesuai dengan ketentuan.
    • Konsumsi (makan dan atau snack).
    • Pengganti transport pulang pergi ke tempat tinggal.
    • Uang saku.
    • Sertifikat apabila dinyatakan lulus.
    • Jaket almamater PKU MUI.

Daftar Organisasi yang Diundang:

  • PC Nahdlatul Ulama Cianjur.
  • PD Muhammadiyah Cianjur.
  • PD Persatuan Islam Cianjur.
  • PD Persatuan Umat Islam (PUI) Cianjur.
  • PD Mathlaul Anwar (MA) Cianjur.
  • DPC Syarikat Islam Indonesia (SII) Cianjur.
  • Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) Cianjur.
  • Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Cianjur.

Dengan demikian, PKU Angkatan III MUI Kabupaten Cianjur tahun 2024 tidak hanya menjadi ajang pengembangan kapasitas kader ulama, tetapi juga sebagai upaya memperkokoh jaringan dan kerjasama antar-organisasi keagamaan di tingkat lokal.

Semoga dengan adanya program ini, tercipta kader-kader ulama yang berkualitas dan mampu mengemban tugas-tugas keagamaan dengan baik di masa yang akan datang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.