Pernikahan Sesama Jenis, Pria di Cianjur Syok Saat Terungkap bahwa Istrinya Seorang Laki-laki
Pernikahan sesama jenis terjadi di Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial AK (26) menyadari bahwa pasangannya yang baru dinikahinya sebenarnya adalah seorang laki-laki.
Pasangan itu, yang dikenal dengan inisial ESH (26), sebelumnya dikenal sebagai Adinda Kanza Azahra.
Kisah tragis ini bermula dari keterlibatan AK dengan Adinda Kanza Azahra, yang mereka berkenalan melalui media sosial pada tahun 2023 lalu.
Meskipun telah menjalin hubungan selama setahun, AK tidak pernah curiga bahwa Adinda Kanza Azahra sebenarnya adalah seorang laki-laki.
Pada Jumat, 12 April 2024, AK dan Adinda Kanza Azahra melangsungkan pernikahan sesama jenis secara agama dengan mahar seberat 5 gram emas murni.
Namun, setelah pernikahan tersebut, AK mulai curiga karena pasangannya menolak untuk berhubungan intim. Hal ini memicu kecurigaan yang akhirnya membawa AK dan keluarganya untuk menyelidiki lebih lanjut.
Penyelidikan mereka mengungkapkan bahwa pasangan AK, yang mereka kenal sebagai ESH, adalah seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan. Bahkan keluarga ESH sendiri tidak mengetahui tentang pernikahan tersebut.
Kisah tragis ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook @Poros Garut pada Sabtu, 4 Mei 2024. Bripka Ridwan Taupik, Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Polres Cianjur, membenarkan kebenaran pernikahan sesama jenis ini.
“Dari keterangan yang kami peroleh, mereka mengenal satu sama lain melalui media sosial sejak setahun yang lalu. AK percaya bahwa pasangannya adalah seorang wanita bernama Adinda,” kata Bripka Ridwan Taupik.
“EHS, atau yang dikenal sebagai Adinda, sering kali berpakaian syar’i untuk mengelabui korban agar tidak curiga,” tambahnya.
Menurut pengakuan kepada polisi, EHS melakukan perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kini, EHS dihadapkan pada ancaman Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.