Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Penangkapan Penjual Obat Terlarang di Cianjur, Angkot Beralih Fungsi Jadi Tempat Transaksi

0

Dua pria yang diduga sebagai penjual obat terlarang telah menjadi perbincangan hangat di setelah polisi menggerebek mereka pada Kamis sore (7/12/2023). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, penangkapan dilakukan ketika keduanya tengah melakukan transaksi rutin di salah satu kios di Jalan Prof Moh Yamin-.

Aparat berhasil menutup kios yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut, namun kejadian mengejutkan terjadi di sekitar lokasi. Sebuah angkot terlihat lama mangkal tepat di depan kios yang ditutup, namun bukannya menunggu penumpang, angkot tersebut diketahui beralih fungsi menjadi sarana transaksi jual-beli obat terlarang dengan pelanggan yang sebelumnya mengunjungi kios tersebut.

Warga sekitar menyebutkan bahwa kolaborasi antara oknum supir angkot dan penjual obat terlarang seharusnya tidak terjadi di tengah-tengah perhatian aparat terhadap tindak kriminal. Hal ini menuai keprihatinan, karena kemungkinan adanya pelemahan tindakan hukum aparat akibat aksi kolaborasi yang terjadi di depan mata.

Sementara itu, dari pihak aparat terkait, belum ada tanggapan resmi terkait kejadian tersebut. Wartawan mencoba menghubungi pihak berwenang namun belum mendapatkan jawaban yang memadai.

Menurut sejumlah sumber, obat terlarang seperti tramadol mudah ditemukan di , dengan sekitar 70 titik lokasi penjualan, termasuk di wilayah Selatan. Pihak agen dilaporkan secara rutin memasok berbagai jenis obat ke setiap kios yang ada.

Ahli medis mengingatkan bahwa kecanduan obat tramadol dapat memberikan dampak negatif yang serius. Efek samping seperti mual, pusing, ngantuk, hingga depresi pernapasan yang berpotensi fatal dan dapat mengancam nyawa harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi penindakan tegas terhadap peredaran obat terlarang di wilayah .

Leave A Reply

Your email address will not be published.