Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024, pemohon usia pemula, khususnya yang berusia antara 17 hingga 19 tahun, mendominasi proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Cipanas.
Tingginya partisipasi ini menjadi cerminan kesadaran politik yang berkembang di kalangan remaja.
Menurut Ilham Ginanjar, Operator Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cipanas, mayoritas pemohon e-KTP pada saat ini adalah mereka yang berusia 17 tahun, masih berstatus sebagai pelajar atau baru saja lulus sekolah.
“Generasi muda menunjukkan kesiapannya untuk menggunakan hak pilih mereka yang pertama kali. Mereka juga menyadari pentingnya memiliki e-KTP sejak dini setelah mencapai batas usia yang diperlukan,” ujar Ilham dikutip Cianjur Update.
Antusiasme pemuda dalam proses perekaman e-KTP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi Z.
Selain itu, Kecamatan Cipanas telah menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan guna memastikan kelancaran dan efisiensi dalam proses perekaman e-KTP.
“Diharapkan dengan semakin dekatnya Pilkada, semua pihak, khususnya pemuda, dapat terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu, dari perekaman e-KTP hingga hari pemungutan suara, demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas dan representatif,” tambahnya.
Harapan tersebut didukung dengan kemudahan akses perekaman e-KTP di setiap wilayah kecamatan, yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menggalakkan program-program yang telah ada.