Pemilu 2024, Bupati Cianjur Ingatkan Mahasiswa untuk Bijak Bermedia Sosial
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengingatkan warga, terutama mahasiswa, untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat ini, suasana politik mulai memanas dengan munculnya berita palsu dan potensi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Dalam acara detikJabar Goes To Campus di Universitas Putra Indonesia Cianjur, Bupati Herman Suherman menyampaikan bahwa Pemilu 2024 menandai perubahan signifikan dalam kampanye politik, khususnya dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, penggunaan media sosial di Kabupaten Cianjur meningkat drastis, mencapai 40 persen dibandingkan dengan belasan tahun lalu.
“Saat saya mencalonkan diri sebagai bupati, media sosial di Kabupaten Cianjur hanya sekitar 3 persen, 15 tahun yang lalu. Namun, sekarang, hasil survei menunjukkan bahwa hampir 40 persen masyarakat Cianjur aktif menggunakan media sosial. Ini merupakan lonjakan yang sangat signifikan dalam dunia media sosial,” ujar Bupati Herman Suherman.
Beliau juga menekankan bahwa daerah-daerah yang sebelumnya minim akses ke media sosial, seperti Sindangbarang, Agrabinta, dan Cidaun, kini juga aktif di platform tersebut. Bahkan, di 30 kecamatan, hampir seluruhnya memiliki akses ke media sosial. Hal ini menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi informasi di Kabupaten Cianjur.
Bupati Herman Suherman turut memberikan peringatan khusus kepada para mahasiswa agar memanfaatkan kecanggihan teknologi ini dengan bijak. Dia mendesak mahasiswa untuk menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
“Dalam situasi kecanggihan teknologi ini, kita harus bisa memanfaatkannya sebaik mungkin. Hindari menyebarkan hoaks, karena itu tidak hanya merugikan secara moral, tapi juga dapat memecah belah masyarakat. Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan informasi yang benar dan positif,” tegas Bupati Herman Suherman.
Dia menekankan bahwa menyebarkan hoaks tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. “Dalam agama pun, menyebarkan informasi palsu dianggap sebagai dosa yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang sehat dan beretika menjelang Pemilu 2024. Dengan bijak bermedia sosial, diharapkan masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bersama.