Pemekaran, Cianjur Selatan Siap Menjadi Kabupaten Mandiri
Cianjur Selatan, salah satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) sejak moratorium pemekaran kabupaten pada 2014. Daerah itu kini terus berbenah seraya menanti terwujudnya keinginan tersebut.
Sebanyak 14 kecamatan yang dipersiapkan masuk ke dalam wilayah pemekaran Cianjur Selatan sebagai kabupaten mandiri. Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai kabupaten induk, mendukung penuh rencana pemekaran tersebut.
Pemkab Cianjur berharap jika nantinya pemekaran wilayah terwujud maka pembangunan di wilayah Cianjur bagian selatan yang letak geografisnya jauh dari pusat kabupaten, bisa lebih berkembang, perekonomiannya meningkat dan masyarakatnya sejahtera.
Pemekaran menjadi harapan bagi warga di 14 kecamatan seperti Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, Cijati, Kadupandak, Leles, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cidaun, Naringgul, Agrabinta dan Takokak.
Dengan adanya pemekaran, mereka optimistis infrastruktur daerahnya semakin baik, sehingga laju pembangunan akan berjalan cepat, tidak hanya perekonomian, namun juga pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun dapat meningkat seiring berkurangnya beban kabupaten induk, Kabupaten Cianjur.
Modal Utama Pemekaran
Kabupaten Cianjur Selatan memiliki berbagai potensi besar yang dapat menjadi modal utama percepatan pembangunan, termasuk pengembangan hasil kelautan. Wilayah pantai selatan Cianjur memiliki potensi perikanan yang cukup besar, terutama jenis lobster dengan kualitas terbaik.
Pemkab Cianjur menargetkan pengembangan sektor kelautan di wilayah selatan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Cianjur Selatan. Kabupaten pemekaran dapat memfokuskan diri dalam mengeksploitasi kekayaan bahari dalam meningkatkan perekonomian masyarakat terutama nelayan, selain sektor pariwisata di Cianjur Selatan.
Dukungan Pemkab Cianjur
Pemkab Cianjur telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung terwujudnya Cianjur Selatan sebagai kabupaten mandiri. Salah satunya dengan membangun jalan kabupaten penghubung antardesa dan kecamatan hingga antarkabupaten.
Pemkab Cianjur juga mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran dan mengabulkan pemekaran Cianjur Selatan menjadi daerah mandiri.
Kesimpulan
Cianjur Selatan telah siap menjadi kabupaten mandiri. Dengan dukungan dari Pemkab Cianjur dan masyarakat, peresmian Kabupaten Cianjur Selatan diharapkan dapat segera terwujud.