Panwascam Sindangbarang Cianjur Temukan 12 Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sindangbarang, Cianjur, terus giat melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Panwascam Sindangbarang, Nawa Nurarif, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwan Munajat, mengungkapkan hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Irwan Munajat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan kampanye, termasuk tatap muka, dialog, pertemuan terbatas, dan kegiatan lainnya.
“Pengawasan kampanye pemilu, seperti tatap muka, dialog, pertemuan terbatas, serta kegiatan lainnya, telah dilakukan dengan ketat, memperhatikan larangan dan aturan yang telah ditetapkan,” kata Irwan Munajat pada Sabtu (3/2/2024).
Menurut Irwan, hasil pengawasan tersebut mengungkap sebanyak 12 pelanggaran kampanye pemilu. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) telah disusun dan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cianjur untuk ditindaklanjuti.
Dengan waktu yang tersisa sebelum masa tenang, Panwascam Sindangbarang Cianjur berkomitmen untuk memastikan jalannya pemilu sesuai aturan dan berlangsung dengan lancar.
Irwan Munajat juga menyampaikan kekhawatiran terkait tingkat kepatuhan peserta pemilu 2024 yang dinilai masih rendah.
“Kita tetap konsisten menjalankan tugas dengan melakukan pengawasan terhadap partai politik yang telah melaksanakan kampanye. Hingga saat ini, tingkat kepatuhan peserta pemilu dinilai masih rendah,” jelas Irwan Munajat.
Dengan adanya pelanggaran yang terdeteksi, Panwascam Sindangbarang Cianjur berharap Bawaslu dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan keberlangsungan pemilu di kecamatan tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran demi terwujudnya pemilu yang bersih dan demokratis.