Pajak Hiburan Mendominasi Pendapatan Daerah Cianjur
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur mencatat bahwa pajak hiburan menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan daerah, melampaui sektor lainnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa empat sektor utama, yaitu pajak hiburan, hotel, restoran, dan parkir, telah berhasil masuk ke Bappenda dan menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penertiban Bappenda Kabupaten Cianjur, Dani Hamdani, laporan terbaru per November 2023 menunjukkan performa luar biasa dari keempat sektor tersebut.
Pajak hiburan memimpin dengan mencapai 103,16 persen dari target yang ditetapkan. Disusul oleh pajak hotel sebesar 96,7 persen, pajak restoran 95,33 persen, dan pajak parkir 94,09 persen.
“Kinerja pajak hiburan sungguh mengesankan, melebihi target yang telah ditetapkan. Ini mencerminkan kontribusi signifikan dari industri hiburan dalam mendukung pendapatan daerah,” ujar Dani Hamdani pada konferensi pers, Selasa (28/11/2023).
Dalam rangka mencapai target total pendapatan daerah sebesar Rp247 miliar 200 juta, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa posisi saat ini telah mencapai Rp228 miliar lebih, setara dengan 92,27 persen dari target tersebut.
“Kita berada dalam posisi yang baik, hanya sedikit lagi untuk mencapai target. Saat ini, kami optimis dapat melebihi target yang telah ditentukan pada akhir tahun ini,” ungkap Prihadi.
Diharapkan bahwa kontribusi besar dari pajak hiburan dan sektor lainnya akan terus membantu Kabupaten Cianjur dalam mencapai target pendapatan daerah, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah pun berencana untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.