Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Orangtua PMI Cianjur Minta Bantuan Presiden untuk Pulangkan Jenazah Anak yang Diduga Korban TPPO di Kamboja

0

Sebuah video yang mengguncang hati masyarakat beredar di media sosial, menampilkan seorang ibu yang mengemukakan permohonan bantuan kepada Presiden Joko Widodo. Nuraeni (57), ibu dari Abdul Fatah alias MAF (20), seorang Pekerja Migran (PMI) asal Kabupaten , , berharap Presiden dapat memfasilitasi pemulangan jenazah anaknya yang masih tertahan di rumah sakit Kamboja.

Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik yang diunggah pada Minggu malam, Nuraeni memohon bantuan finansial dari pemerintah untuk menutup biaya pemulangan jenazah yang mencapai Rp 140 juta. “Mohon bantuannya Bapak Presiden, sampai saat ini jenazah anak saya masih tertahan di rumah sakit Kamboja karena terkendala biaya pemulangan,” ucapnya.

Najib Ali Hildan, kuasa keluarga, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah berusaha memulangkan jenazah MAF selama lebih dari sebulan, namun terkendala masalah biaya. Pihak keluarga juga sudah mengirim surat langsung ke Istana Negara sebagai bentuk upaya terakhir.

PMI ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur ke Kamboja. Keluarga telah melaporkan tiga orang yang terlibat dalam perekrutan dan sponsor ke Polres .

“Pelaku menawari pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji US 700 dolar atau kisaran Rp 10 juta per bulan. Awalnya dijanjikan kerja di Thailand, namun malah dikirim ke Kamboja. Kerjanya apa juga tidak jelas,” ujar Najib Ali Hildan.

Selama bekerja di Kamboja sejak Mei 2023, MAF mengaku sering mendapat tekanan dan ancaman untuk dijual ke Laos jika tidak mencapai target pekerjaan. Keluarga berharap pemerintah dapat mengambil peran serius dalam menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada Warga Negara (WNI) yang bekerja di luar negeri.

Sebelumnya, MAF dikabarkan meninggal dunia di Kamboja pada tanggal 13 November 2023. Keluarga masih belum mengetahui penyebab pasti kematian anaknya karena hingga saat ini belum menerima rekap medis. Sebagai tambahan, keluarga juga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pihak perekrut sebagai biaya pemutusan perjanjian kerja agar korban bisa dipulangkan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.