Nasib Tenaga Honorer Cianjur Masih Menggantung, Pengangkatan PPPK Tidak Jelas
Tenaga honorer di Kabupaten Cianjur masih menghadapi ketidakpastian terkait pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Pusat hingga kini belum memberikan kejelasan, sementara rencana penutupan pengangkatan PPPK pada tahun 2024 semakin mendekat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengajukan pengangkatan sebanyak 3.886 PPPK untuk tiga formasi.
Rinciannya, 3.066 tenaga guru, 500 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Andi Juandi, menyatakan bahwa pengajuan tersebut adalah tahap terakhir sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengajuan pengangkatan PPPK sudah selesai pada pendataan tahun 2022,” ujar Andi pada Senin (13/05/2024).
Namun, mengenai nasib tenaga honorer yang tidak terakomodir, Andi mengakui bahwa pihaknya belum memiliki informasi lebih lanjut.
“Kewenangan dan kebijakan tersebut ada di Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan kembali untuk pengangkatan PPPK tenaga guru honorer pada tahun 2024.
“Kami mengajukan sebanyak 3.066 guru, namun untuk sisanya masih belum ada kejelasan,” ungkap Wawan.
Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer Cianjur yang berharap dapat diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah Pusat diharapkan segera memberikan kejelasan dan kebijakan yang berpihak pada para honorer yang telah lama mengabdi.