May Day 2024 di Cianjur, Buruh Tuntut Perlindungan Hukum dari Investor Nakal
Pendopo Kabupaten Cianjur menjadi saksi atas momentum May Day atau Hari Buruh 2024 yang diisi dengan acara seremonial.
Dialog antara perwakilan buruh dengan Bupati Cianjur Herman Suherman menjadi sorotan utama, di mana tuntutan utama adalah pembentukan satgas penegak hukum ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja dari praktik investasi yang merugikan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik mengungkapkan bahwa May Day 2024 diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Cianjur dengan dihadiri oleh serikat pekerja, Apindo, Forkopimda, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Walaupun May Day di Kabupaten Cianjur bersifat seremonial, semangat perjuangan untuk menuntut perlindungan tetap terjaga. Kami mendesak pemerintah untuk membentuk tim penegak hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur,” ujarnya pada Rabu, 1 Mei 2024.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan perlunya keberadaan satgas penegakan hukum ketenagakerjaan mengingat adanya satgas investasi yang saat ini sudah beroperasi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi buruh, sebagai bagian integral dari masyarakat Cianjur.
Dalam konteks ini, ia menyoroti masih maraknya pelanggaran hak-hak normatif ketenagakerjaan oleh sejumlah pengusaha di Kabupaten Cianjur.
Bahkan, salah satu perusahaan di wilayah tersebut dilaporkan belum membayar gaji pekerjanya selama empat bulan.
“Peran buruh di Kabupaten Cianjur sangat signifikan dalam mendukung perekonomian lokal serta kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, kami mengharapkan Bupati Cianjur tidak hanya berjanji untuk membentuk satgas, tetapi juga membuktikannya dengan tindakan nyata,” tegas Hendra.
Ia berharap agar pembentukan satgas penegakan hukum ketenagakerjaan segera terealisasi dan berfungsi optimal, sehingga kasus-kasus investasi yang merugikan para pekerja dapat dicegah dengan efektif.