Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin Kabupaten Cianjur lima tahun ke depan.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat hadir di TPS untuk memilih calon bupati dan wakil bupati,” ujar Ridwan dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga integritas dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan pemilu,” tambahnya.
Ridwan menegaskan bahwa suara masyarakat sangat berharga untuk kemajuan Kabupaten Cianjur.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memilih pemimpin terbaik yang akan membawa Cianjur ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dalam Pilkada Kabupaten Cianjur tahun ini, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing, dengan dukungan dari berbagai partai politik:
1. Herman Suherman – Solih Ibang
Pasangan nomor urut satu ini diusung oleh sembilan partai politik: PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Garuda.
2. Wahyu – Ramji
Pasangan nomor urut dua mendapat dukungan dari lima partai, yaitu Gerindra, NasDem, Partai Buruh, Partai Umat, dan PSI.
3. Deden Nasihin – Eva Fatimah
Pasangan nomor urut tiga diusung oleh tiga partai, yakni Golkar, PKS, dan Perindo.
KPU berharap pemilu kali ini berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Cianjur. Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi ini. (rls)