Berikut Ini Jadwal Dan Ketentuan Pendaftaran Pilkada Cianjur 2024
CIANJUR – Pada tahun 2024, Kabupaten Cianjur akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Dalam rangka mempersiapkan kontestasi politik yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah secara resmi membuka pendaftaran Pilkada bagi pasangan calon (Paslon) yang berminat untuk berkompetisi.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, yang mengungkapkan bahwa proses pendaftaran Pilkada ini mengikuti ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur mekanisme pencalonan untuk berbagai jabatan kepala daerah, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: