Mengenal Cianjur dari Berbagai Sudut

Bawaslu Cianjur Intensif Awasi Logistik Pemilu 2024

1

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten memastikan logistik penunjang Pemilu 2024 telah sampai di Pergudangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terletak di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah.

Meskipun demikian, hanya beberapa item yang saat ini telah tiba di pergudangan dan tengah diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten .

Anggota Koordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu , Iyan Sopyan, mengungkapkan informasi ini dalam kegiatan Press Release Publikasi dan Dokumentasi di salah satu kafe pada Rabu, (22/11/2023).

“Hari ini ada empat logistik yang datang, diantaranya segel, bilik suara, kotak suara, dan terakhir tinta. Untuk segel, masih sebagian, nanti kita tunggu,” kata Iyan Sopyan.

Pengawasan terhadap logistik menjadi kewenangan Bawaslu , yang bertujuan untuk membantu KPU dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“Iyan menjelaskan, “Kaitan pengawasan logistik dilakukan secara melekat oleh Bawaslu langsung ke gudang KPU.”

Meskipun sudah ada beberapa item yang tiba, pihak Bawaslu masih menunggu kedatangan logistik lainnya sehingga belum dapat dibuatkan berita acara.

“Kalau sudah lengkap akan ada berita acaranya dan akan ada serah terima,” tambahnya.

Dalam menghadapi potensi kerawanan dalam pendistribusian logistik dan penyimpanannya, Iyan menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemantauan oleh anggota Bawaslu .

“Kaitan kerawanan dimulai dari perencanaan gudang yang nantinya direncanakan ke setiap kecamatan. Jajaran ini melakukan identifikasi dan monitoring langsung ke gudang, baik dari segi keamanan dan keamanannya, termasuk pintu masuknya dan tata letak kondisi geografisnya, agar tidak ada di lereng gunung,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah preventif ini, Bawaslu Cianjur berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan adil. Seluruh pihak diimbau untuk bersama-sama mendukung proses demokrasi ini melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik.

1 Comment
  1. […] Terkait sanksi bagi ASN yang tidak menjaga netralitasnya, Cecep menegaskan bahwa aturan dan undang-undang sudah ada, termasuk peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.