Aparat Musnahkan Pohon Kecubung di Cianjur untuk Cegah Penyalahgunaan
CIANJUR – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur bersama anggota TNI dan Polri melakukan pemusnahan puluhan pohon kecubung di Kecamatan Mande. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tanaman tersebut sebagai bahan mabuk-mabukan.
Ahmad Isis Iskandar, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara menebang dan membakar pohon kecubung. Operasi ini melibatkan pemilik lahan, di mana tanaman kecubung tumbuh secara liar.
Apa itu buah Kecubung?
Kecubung, atau Datura metel, adalah tanaman berbunga dari suku Solanaceae yang dikenal memiliki efek halusinogen yang kuat. Meskipun demikian, tanaman ini juga memiliki sejarah panjang sebagai tanaman obat. Sejak zaman kuno, kecubung telah digunakan oleh berbagai budaya, termasuk Bangsa Mesir, untuk tujuan spiritual dan medis.
Tanaman kecubung tumbuh subur di iklim panas dan telah dibudidayakan di seluruh dunia. Namun, meski memiliki banyak manfaat medis, seperti efek antibakteri, antijamur, dan antikanker, kecubung juga mengandung senyawa berbahaya. Alkaloid dalam bijinya dapat menyebabkan halusinasi, kegilaan, paralisis, dan bahkan kematian.
Baca Juga:
Langkah pemusnahan pohon kecubung di Cianjur diambil sebagai upaya preventif mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan tanaman ini. Kandungan alkaloid seperti scopolamin dan atropin dalam kecubung bisa memicu delirium halusinogen, di mana penderitanya tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi.
Meskipun memiliki manfaat kesehatan, penggunaan kecubung tidak boleh sembarangan. Inggrid, seorang ahli tanaman, mengingatkan bahwa efek samping tanaman ini dapat sangat berbahaya, termasuk gangguan denyut nadi dan halusinasi. Efek samping biasanya mulai terasa dalam 30-60 menit setelah konsumsi dan bisa berlangsung selama 24-48 jam.
Baca Juga:
Operasi pemusnahan pohon kecubung oleh aparat gabungan di Cianjur menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyalahgunaan tanaman berbahaya ini. Dengan kolaborasi antara Satpol PP, TNI, Polri, dan masyarakat setempat, diharapkan kejadian penyalahgunaan kecubung dapat diminimalisir untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.