Turunnya Angka Kawin Kontrak di Cianjur Beriringan dengan Penurunan Kunjungan Turis Timur Tengah
Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan Anak dan Keluarga (P4AK) mencatat angka kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat, terus menurun seiring dengan berkurangnya kunjungan wisatawan dari Timur Tengah ke Kota Santri.
Ketua Harian P4AK, Lidya Indayani Umar, mengungkapkan bahwa sebelum pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020, laporan kasus kawin kontrak mencapai 3 kasus per tahun. Namun, sejak pandemi hingga tahun 2024, angka tersebut menurun drastis menjadi hanya satu kasus per tahun.
Menurut Lidya, penurunan signifikan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah wisatawan asal Timur Tengah yang berkunjung ke Cianjur.
Hal ini dikarenakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang menggunakan modus kawin kontrak kebanyakan berasal dari kalangan wisatawan asing, terutama dari Timur Tengah.
“Jadi selama liburan ke Cianjur, terutama di kawasan puncak, mereka melakukan kawin kontrak. Masa kawin kontrak biasanya disesuaikan dengan lamanya mereka berlibur dan berakhir saat mereka pulang. Ketika jumlah wisatawan Timur Tengah menurun, angka kasus kawin kontrak juga turun,” jelas Lidya.
Pihaknya juga menyoroti bahwa meskipun angka kasus yang dilaporkan menurun, sebenarnya kasus di lapangan lebih banyak, namun banyak yang enggan melapor.
Fenomena ini seperti gunung es, di mana hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi yang benar-benar dilaporkan ke pihak berwajib.
Cianjur sendiri telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak.
Meskipun belum ada sanksi hukum yang tegas tercantum dalam peraturan tersebut, namun hal ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan sosialisasi dan penegakan aturan.
Asep Suparman, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, menyatakan bahwa memang terjadi penurunan kunjungan wisatawan asing dari Timur Tengah ke Cianjur.
“Angkanya masih didata, tapi dari informasi petugas di sejumlah destinasi wisata, angka wisatawan Timur Tengah menurun. Contohnya di Jangari, biasanya saat libur panjang, wisatawan Timur Tengah banyak, tapi kemarin sepi,” kata Asep.
Asep menambahkan bahwa praktik kawin kontrak yang dilakukan oleh sebagian oknum wisatawan tersebut telah mencoreng nama baik Kota Santri.
“Memang praktik itu hanya dilakukan oleh sebagian kecil wisatawan, namun tetap mencoreng. Oleh karena itu, kami mengimbau wisatawan untuk menikmati wisata tanpa melakukan tindakan yang melanggar aturan,” tutupnya.