Bapenda Cianjur Intensif Awasi Pajak Restoran Selama Ramadan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur tengah gencar melakukan pengawasan terhadap pajak restoran pada waktu sore selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menyatakan bahwa pengawasan pada sore hari dilakukan sesuai dengan jam operasional restoran dan rumah makan selama bulan suci Ramadan, yaitu pukul 16.00 WIB. Hal ini merupakan kebijakan baru yang berbeda dengan pengawasan biasanya dilakukan pada pagi hari di luar Ramadan.
Menurut Samudra, pengawasan ini berkaitan erat dengan penggunaan Tapping Box, alat pencatat transaksi yang wajib dipasang di tempat-tempat usaha seperti restoran, rumah makan, parkir, dan lainnya yang telah bermitra dengan Bapenda.
“Pengawasan dilakukan secara rutin, sepekan sekali, untuk memeriksa alat Tapping Box dan mengecek omset transaksi,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 178 alat Tapping Box telah terpasang di berbagai tempat usaha di Kabupaten Cianjur. Selain itu, Bapenda juga mengadakan rekonsiliasi alat Tapping Box setiap bulan di kantor mereka.
Lebih jauh, Samudra mengungkapkan bahwa target pendapatan pajak restoran tahun 2024 ini mencapai Rp27,6 miliar. Dengan meningkatnya jumlah konsumen selama bulan Ramadan, diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dari pajak restoran secara signifikan.
“Pendapatan yang diperoleh dari pajak ini akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Cianjur,” tambahnya.
Upaya Bapenda Kabupaten Cianjur dalam mengoptimalkan pengawasan pajak restoran selama bulan Ramadan ini disambut baik oleh berbagai pihak. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih sadar akan kewajiban pajak mereka sehingga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Tidak hanya itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.
Dengan adanya pengawasan yang intensif dan terencana, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih fair dan berkeadilan bagi seluruh pelaku bisnis di Kabupaten Cianjur.
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak, Bapenda Kabupaten Cianjur juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik usaha agar memahami pentingnya kewajiban pajak dan dampak positifnya bagi pembangunan daerah.
Dengan demikian, upaya Bapenda Kabupaten Cianjur ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal, khususnya selama bulan Ramadan yang merupakan momentum penting bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.