Bawaslu Cianjur Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur intensifkan pengawasan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seiring masuknya tahapan kampanye. Langkah ini melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dengan fokus pada pendistribusian logistik pemilu.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menyampaikan bahwa Kabupaten Cianjur mencatatkan diri sebagai wilayah dengan tingkat pelanggaran pemilu tertinggi. Oleh karena itu, pengawasan ditingkatkan, termasuk penanganan terhadap pelanggaran dan penerapan tindakan korektif berdasarkan laporan atau temuan pelanggaran.
“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pengawas hingga tingkat desa. Selama masa kampanye, berbagai potensi pelanggaran dapat terjadi mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga pelanggaran kampanye tatap muka,” ujarnya.
Dalam kurun waktu kampanye, Asep menyatakan bahwa pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cidaun. Hasilnya, laporan tersebut telah diserahkan kepada Komisi ASN (KASN) setelah mendapat konfirmasi dari warga dan temuan Bawaslu Cianjur.
Namun, masih terdapat beberapa pelanggaran yang sedang dalam proses pemeriksaan, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader posyandu yang mendeklarasikan dukungan terhadap peserta pemilu, partai politik, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai yang sama.
“Aktivitas ini menjadi perhatian kami untuk menekan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Pengawasan di 32 kecamatan terus ditingkatkan guna menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan adil,” tegas Asep.
Selain meningkatkan pengawasan selama tahapan kampanye hingga pemilihan pada 14 Februari 2024, Bawaslu Cianjur juga mengimbau Panwascam untuk memantau kesiapan gudang logistik pemilu di setiap kecamatan. Hal ini penting mengingat pendistribusian logistik ke kabupaten/kota sudah dimulai.
“Pihak Panwascam di setiap kecamatan diharapkan melaporkan kesiapan gudang penyimpanan logistik masing-masing kecamatan. Mereka akan turut serta dalam pengawasan bersama institusi TNI/Polri saat pendistribusian logistik,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif telah diturunkan oleh Panwascam bersama Satpol PP. Aksi ini dilakukan di berbagai wilayah Cianjur, termasuk di wilayah timur, utara, dan selatan sebagai langkah penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
“Aksi penertiban ini tetap menjadi fokus kami untuk menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Cianjur,” pungkas Asep.