Weni Dwi Aprianti Sosialisasi Perda Desa Wisata di Cianjur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, A.Ab, menjalankan misi sosialisasi yang unik dan bermanfaat di Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, pada Minggu, 9 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Cianjur.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tokoh masyarakat, serta kaum muda Desa Campakamulya. Weni Dwi Aprianti membagikan pengetahuan tentang Desa Wisata kepada para peserta dengan antusiasme yang tinggi di Cianjur.
“Sosialisasi Perda Desa Wisata ini bertujuan agar masyarakat yang berada di desa mengetahui dan mengenal potensi wisata yang ada di desa mereka,” ujar Weni dalam acara pada Minggu, 8 Oktober 2023. “Desa wisata dimulai dari menggali potensi di masing-masing daerah, yang nantinya akan menjadi destinasi wisata yang bernilai ekonomi bagi masyarakat setempat.”
Weni menekankan pentingnya memahami potensi wisata yang ada di Kabupaten Cianjur, yang kaya akan sumber daya alam dan budaya. “Potensi menjadi desa wisata diawali dengan sumberdaya alam yang tersedia dan sumberdaya manusia itu sendiri bagaimana mau mengembangkan menjadi sebuah destinasi desa wisata. Semakin banyak potensi tersebut bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri,” tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, Weni merespon positif ketertarikan masyarakat yang semakin memahami potensi wisata di desa mereka. “Kita melihat warga desa sedang melihat mengira-ngira apa sih potensi yang ada. Saya menyampaikan beberapa contoh yang sudah saya inisiasi di kabupaten lain. Mudah-mudahan masyarakat bisa menggali potensinya yang ada di desa ini untuk menjadikan desa ini sebagai destinasi wisata,” kata Weni.
Weni juga berharap agar masyarakat mulai menggali potensi desa mereka dan mendapatkan pelatihan serta bimbingan dalam pengelolaan potensi tersebut. “Sumberdaya alam dan budaya asli daerah di desa ini harus terus digali dan dikembangkan. Kepala Desa melalui Kelompok Sadar Wisata nya bisa membuat satu program strategis untuk menjadi Desa Wisata,” imbuhnya.
Pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan desa wisata juga ditekankan oleh Weni. “Peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam pengembangan potensi Desa Wisata, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur. Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata,” tandasnya.
Sosialisasi yang dijalankan oleh Weni Dwi Aprianti ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang positif dalam pengembangan potensi wisata di Kabupaten Cianjur. Dengan pengetahuan yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjadikan desa mereka sebagai destinasi wisata yang menarik, serta berkontribusi pada perkembangan ekonomi lokal.